Kembali, kerukunan antar umat beragama dinegeri ini kembali diuji. Seperti layaknya mahasiswa yang sedang mengikuti ujian dikampus, para pemeluk agama dituntut untuk tidak “termakan” oleh rumitnya “soal” yang harus diselesaikan. Penusukan jema’at HKBP beberapa waktu yang lalu telah mengagetkan kita semua. Jika ada oknum yang mengaku hal itu dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif, maka itu tidaklah dapat dibenarkan.
Berbicara mengenai kerukunan hidup beragama, tentu tidak bisa kita lepaskan dengan yang namanya kebebasan HAM. Jika membahas tentang HAM, maka akan melibatkan UUD. Karena kebebasan beragama sudah diatur disitu. Jika UUD sudah disentuh, maka akan mengacu pada sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yaitu : PANCASILA. Continue reading ‘Menurut PANCASILA, Indonesia itu……’








YANG MENULIS KOMENTAR